Minggu, 23 Januari 2011

20 ciri wanita sholehah (9)

Tidak Materialis
--------------------

Dalam Hadits berikut disebutkan:

Dari Ibnu 'Abbas ra, ujarnya: Rasulullah SAW bersabda: "Ada empat perkara,
siapa mendapatkannya berarti kebaikan dunia dan akhirat, yaitu hati yang
selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, bersabar ketika mendapatkan
musibah, dan perempuan yang mau dikawini bukan bermaksud menjerumuskan
(suaminya) ke dalam perbuatan maksiat dan bukan menginginkan hartanya."
(H.R. Thabarani, Hadits Hasan)

Disebutkan juga dalam Hadits berikut bahwa:

Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya wanita yang membawa berkah yaitu
bilamana ia mudah dilamar, murah maskawinnya, dan subur peranakannya."
(H.R. Ibnu Hibban, Hakim, dan lain-lain, dari 'Aisyah).

Penjelasan:

Materialis adalah sifat lebih mengutamakan materi dan cenderung tidak mau
mengeluarkan hartanya untuk kepentingan orang lain atau kepentingan
kebajikan umum.

Wanita materialis mengukur derajat dan martabat seorang laki-laki
semata-mata dari sisi harta kekayaannya. Ia mau menjadi istri seseorang
asalkan yang bersangkutan mampu memenuhi tuntutan-tuntutan materinya. Ia
selalu medambakan kemewahan dan bertumpuknya harta kekayaan tanpa
mempedulikan halal dan haramnya.

Maksud Hadits pertama ialah perempuan yang baik dijadikan istri antara lain
karena tidak bermaksud mengejar harta dan tidak pula menjerumuskan suaminya
untuk melakukan perbuatan-perbuatan dosa. Misalnya mendorong suaminya untuk
mencari harta sebanyak-banyaknya walaupun dengan cara haram atau hanya
mengeruk harta kekayaan suami dan meninggalkannya bila suami jatuh miskin.

Hadits kedua menerangkan bahwa salah satu ciri wanita yang tidak
materialis. Perempuan semacam ini kelak akan membawa berkah bagi
keluarganya karena mau menerima keadaan suami sehingga tidak menyulitkan
suaminya dalam memenuhi kebutuhan keluarga kelak. Sikap semacam inilah yang
dapat menciptakan suasana keluarga penuh dengan rasa riang dan bahagia.

Dalam memilih calon istri kita diperintahkan agar mencari wanita yang ridha
menerima mahar sedikit, walaupun laki-laki dianjurkan untuk memberikan
mahar yang banyak kepada calon istrinya seperti yang disebutkan dalam Q.S.
An-Nisaa' ayat 4 :
"Berikanlah maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi) dengan maskawin yang
menyenangkan ..."

Untuk mengetahui apakah calon istri materialis atau tidak, dapat dilakukan
cara-cara antara lain:

1. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya atau tetangga dekatnya tentang
sikap-sikapnya dalam bidang materi. Misalnya, kita teliti apakah dia senang
berteman dengan orang-orang kaya saja atau juga dengan orang-orang miskin.
Kita amati sikapnya apakah mau meminjamkan sesuatu kepada orang yang miskin
atau hanya mau meminjamkan sesuatu kepada yang kaya. Kita amati juga apakah
dalam menilai keadaan seseorang ia hanya melihat sisi materinya atau ia
lebih memperhatikan sisi akhlaq dan kepandaiannya.

2. Mengamati pola kehidupan keluarganya apakah mereka hanya bergaul dengan
orang-orang kaya atau dengan semua kalangan.

3. Mengujinya dengan memberikan hadiah yang murah apakah apakah ia memberi
komentar menyepelekan atau tidak.

Dengan cara-cara ini diharapkan laki-laki yang akan mempersunting seorang
perempuan dapat mengetahui dengan jelas apakah sifatnya materialis atau
qana'ah (menerima apa adanya) dan menjauhi kemewahan.

Laki-laki yang bertujuan mewujudkan keluarga islami dalam rumah tangganya,
hendaklah benar-benar memilih calon istri yang tidak materialis. Hal ini
dimaksudkan agar keluarganya dapat hidup berbahagia, sejahtera, penih
ketentraman, kasih sayang sesuai dengan peraturan Islam.***

20 ciri wanita sholehah (7)

Tidak Bersolek Bila Keluar Rumah------------------------------------

Disebutkan dalam Hadits berikut:

"Wanita-wanita yang gemar minta cerai dan wanita-wanita pesolek (di luar
rumah) adalah wanita-wanita munafik". (H.R. Abu Nu'aim)

Penjelasan:

Maksud Hadits di atas ialah perempuan yang suka bersolek ketika keluar
rumah adalah perempuan munafik. Orang munafik perkataannya tidak bisa
dipercaya, janjinya tidak bisa dipegang dan kejujurannya tidak dapat
dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, perempuan yang suka bersolek ketika
keluar rumah berarti memiliki sifat-sifat buruk.

Sifat perempuan dalam menampilkan dirinya macam-macam.
Ada perempuan yang
suka bersolek, ia dapat memoles dirinya dengan baik sehingga terlihat
cantik dan kekurangannya tertutupi. Tindakannya bertujuan untuk menawan
hati orang lain, terutama lawan jenisnya. Perempuan semacam ini disebut
munafik karena selalu berpura-pura dalam menampilkan dirinya dan
menyembunyikan keadaan sesungguhnya.

Selain itu,ada perempuan yang tampil apa adanya, ia tidak mau mengenakan
macam alat kecantikan. Ia selalu menampakkan dirinya dengan polos, tetapi
memperlihatkan budi pekerti yang baik dan akhlaq yang terpuji. Ia
berpakaian sederhana apa adanya. Perempuan semacam ini lebih mengutamakan
kecantikan dan keindahan batin daripada keindahan lahirnya.

Di antara dua sifat perempuan tersebut, perempuan yang tampil apa adanya,
polos, dan sederhana itulah yang berakhlaq baik. Perempuan semacam inilah
yang seharusnya menjadi pilihan laki-laki beriman untuk dijadikan istri. Ia
bisa diharapkan untuk bersama-sama membangun rumah tangga yang penuh
kedamaian, keceriaan, kasih sayang dan kebahagiaan.

Istri yang bersolek bila keluar rumah termasuk wanita munafik karena ia
berusaha terlihat cantik di mata orang lain, bukan di hadapan suaminya. Ia
akan membuat hati suami selalu dibayangi kebimbangan. Suami menjadi selalu
khawatir jangan-jangan istrinya tidak dapat menjaga dirinya dari rayuan
laki-laki lain atau bercengkerama dengan laki-laki lain ketika dia tidak di
rumah. Ia juga bimbang bila memberi uang belanja karena mungkin sekali
istrinya menghamburkannya di luar pengetahuan suami. Ia juga sulit
mempercayai apa yang dibicarakan istrinya. Kebimbangan semacam ini tentu
dapat mengganggu ketentraman dalam rumah tangga, bahkan bisa memicu
pertengkaran.

Istri pesolek menimbulkan beban psikologis bagi suami. Kegemarannya
bersolek bila keluar rumah bisa mengundang selera laki-laki lain terhadap
dirinya. Hal ini tentu akan menimbulkan salah paham dengan suaminya. Suami
akan merasa curiga setiap saat sehingga timbul pertengkaran dalam rumah
tangga.

Selain beban psikologis, istri pesolek juga akan menimbulkan banyak problem
bagi suaminya karena kegemarannya bersolek menyebabkan suami harus
mengeluarkan banyak uang. Hal semacam ini tentu akan membebani suami, bila
pendapatan suami hanya cukup untuk makan sehari-hari.

Karena begitu besarnya kendala beristri perempuan pesolek, seorang lelaki
hendaklah lebih dahulu meneliti dan mencermati calon istrinya. Jika
ternyata dia seorang yang benar-benar gemar bersolek, bahkan biasa bersolek
sejak kecil, hendaklah ia mempertimbangkan dengan seksama apakah ha itu
akan menimbulkan malapetaka atau tidak bagi dirinya kelak. Jika
kegemarannya besolek bukan kebiasaan sejak kecil, melainkan sekedar
pengeruh teman dan ada harapan untuk diperbaiki, ia harus tetap
mempertimbangkan pemilihannya, sebab boleh jadi pengaruh temannya akan
menjadi kebiasaan. Ia harus benar-benar bersikap objektif dalam menilai
kemampuannya mengayomi perempuan tersebut. Langkah terbaik adalah
mendasarkan pilihannya sesuai dengan tuntunan syari'at Islam supaya kelak
tidak menyesal.

Untuk mengetahui apakah calon istri pesolek atau bukan, dengan mudah dapat
dilihat dari penampilannya sehari-hari. Bila ia menampilkan diri secara
polos dan sederhana walaupun sebenarnya dia berkecukupan, wanita semacam
ini termasuk bukan pesolek. Akan tetapi, jika ia tampil dengan polos hanya
karena keadaan ekonominya lemah, hal ini perlu dipertimbangkan dan
diselidiki lebih jauh. Kita perlu meneliti lebih jauh penampilannya pada
saat-saat tertentu, misalya pada saat menghadiri acara pesta perkawinan,
wisuda dan lain-lain, apakah tetap tampil apa adanya atau bersolek di luar
kebiasaannya.

Ringkasnya, setiap laki-laki hendaklah memperhatikan masalah ini dengan
seksama agar kelak tidak menyesal dalam membina rumah tangga dengan
perempuan yang didambakannya. Hal ini perlu dilakukan jika ia menghendaki
rumah tangga yang dipenuhi dengan keharmonisan, kemesraan dan kebahagiaan.
Oleh karena itulah, ia hendaklah berhati-hati agar tidak memilih perempuan
yang gemar bersolek bila keluar rumah.***

20 ciri wanita sholehah (8)

Kufu' dalam Beragama------------------------

Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits-Hadits berikut:

"Wahai Bani Bayadhah, kawinkanlah (perempuan-perempuan kamu) dengan Abu
Hind; dan kawinlah kamu dengan (perempuan-perempuan)nya." (H.R. Abu Dawud)

"Orang-orang Arab satu dengan lainnya adalah kufu'. Bekas budak satu dengan
lainnya adalah kufu' pula." (H.R. Bazar)

"Sesungguhnya Allah memuliakan Kinanah di atas Bani Isma'il dan memuliakan
Quraisy di atas Kinanah dan memuliakan Bani Hasyim di atas Quraisy dan
memuliakan aku di atas Bani Hasyim...Jadi, akulah yang terbaik di atas yang
terbaik." (H.R. Muslim)

Penjelasan:

Kata kufu' artinya sepadan atau setara. Dalam pengertian adat-istiadat,
kufu' ialah kedudukan setara antara calon suami dengan calon istri, baik
dalam urusan agama, keturunan, nasab, maupun kedudukan sosial dan ekonomi.
Bila calon pasangan dalam hal-hal tersebut setara, maka mereka disebut
kufu'.

Hadits-hadits di atas memberikan penjelasan kufu' dalam pandangan syari'at
Islam. Hadits pertama menjelaskan bahwa Rasulullah memerintahkan Bani
Bayadhah untuk mengawinkan anak-anak perempuannya dengan laki-laki dari
keturunan Abu Hind. Klen Abu Hind ini dikenal sebagai pengrajin. Profesi
pengrajin di lingkungan Arab dipandang rendah sehingga keturunan mereka
dinilai tidak kufu' dengan keturunan Bani Bayadhah.

Hadits kedua menjelaskan bahwa semua suku Arab kufu' sehingga tidak alasan
bagi suatu suku tertentu merasa lebih tinggi daripada suku lain.

Hadits ketiga menjelaskan bahwa suku yang paling mulia dilingkungan bangsa
Arab adalah Quraisy, sedangkan klen yang paling mulia di lingkungan suku
Quraisy adalah Bani Hasyim dan warga Bani Hasyim yang paling mulia adalah
Nabi Muhammad SAW.

Hadits ketiga ini tidak menunjukkan adanya pembenaran bahwa suku selain
Quraisy tidak kufu' dengan suku Quraisy, atau klen selain Bani Hasyim
tidak kufu' dengan klen Bani Hasyim, sehingga antara laki-laki dan
perempuan yang berbeda suku atau klen tidak boleh menikah. Oleh karena itu,
tidak ada pembenaran bagi mereka untuk menolak kawin dengan suku atau klen
mana saja dengan alasan status sosialnya tidak kufu'.

Bila perkawinan antar klen atau suku yang tidak kufu' dilarang, tentu saja
tidak akan ada laki-laki yang dipandang kufu' menjadi suami putri-putri
Rasulullah, sebab Rasulullah SAW adalah orang yang paling mulia di
lingkungan klen Bani Hasyim. Kenyataannya, putri Rasulullah diperistri oleh
laki-laki yang klen atau keluarganya lebih rendah . Ummu Kultsum contohnya,
diperistri oleh 'Utsman bin 'Affan yang klennya lebih rendah daripada Bani
Hasyim, dan Fathimah diperisteri oleh 'Ali yang keluarganya lebih rendah
daripada keluarga Rasulullah SAW. Hal ini membuktikan bahwa anjuran agar
mencari pasangan yang kufu' maksudnya bukanlah kufu' dalam pengertian
nasab, kedudukan sosial ekonomi, suku atau keluarga, melainkan kufu' dalam
beragama.

Mengapa hanya agama yang menjadi tolok ukur kufu' untuk memilih istri?
Karena agama merupakan bekal utama yang melandasi kemampuan dan tanggung
jawab seorang perempuan untuk menjadi istri yang shalihah.

Kufu' dalam beragama ini ialah kualitas akhlaq dan ketaatan beragama calon
pasangan benar-benar setara. Apabila suami lebih baik, sedang istri kurang,
keduanya dikatakan kurang kufu'. Sebaliknya, jika istri lebih baik, ia
dikatakan tidak kufu' sebab suami dituntut memiliki kualitas lebih baik
atau setidak-tidaknya setara.

Islam menganjurkan memilih istri yang kufu' dalam beragama agar kelak
tercipta suasana sakinah dan mawaddah dalam hidup berumah tangga. Bila
antara suami istri terdapat perbedaan-perbedaan mencolok dalam bidang
akhlaq dan ibadah, apalagi istri jauh lebih rendah daripada suami, hal ini
semacam ini akan menghambat upaya menciptakan rumah tangga yang dipenuhi
kemesraan, kebahagiaan, dan penuh tanggung jawab kepada Allah. Demikianlah,
karena istri yang tidak kufu' memiliki pandangan yang berbeda dalam menilai
baik buruk suatu masalah sehingga dalam rumah tangga muncul dua norma yang
bisa berbeda. Hal ini sangat berbahaya bagi pembinaan akhlaq suami istri
dan anak-anaknya. Bukanlah tujuan setiap orang membina rumah tangga adalah
untuk memperoleh kebahagiaan sebesar-besarnya di dunia dan keselamatan di
akhirat kelak? Kalau tujuan semacam ini tidak dapat diwujudkan, yang akan
terjadi adalah perselisihan yang menyebabkan perderitaan.

Untuk mengukur kufu' atau tidaknya calon istri, perlu diadakan pengamatan
dan penelitian seksama.
Ada beberapa cara yang bisa ditempuh, antara lain :

1. Menanyakan akhlaq dan ibadah perempuan tersebut kepada teman-teman
dekatnya atau tetangga dekatnya yang adil dan jujur dalam menilai orang.

2. Mengamati akhlaq dan ibadah keluarga perempuan yang bersangkutan. Bila
keluarganya ahli ibadah dan baik akhlaqnya, kemungkinan besar akhlaq
perempuan tersebut seperti keluarganya.

Adapun kufu' dalam bidang lain, seperti tingkat pendidikan, sosial, ekonomi
dan lain-lain bukan merupkan masalah pokok yang dapat menghalangi upaya
penciptaan rumah tangga yang sakinah dan mawaddah. Masalah-masalah semacam
itu dapat diatasi dengan cara melakukan peningkatan secara bertahap dari
pihak yang bersangkutan.

Istri yang pendidikannya jauh lebih rendah daripada suami, misalnya. Tetapi
memiliki kecerdasan yang cukup untuk menambah ilmunya, baik secara otodidak
maupun melalui kursus-kursus, dapat mengimbangi kedudukan suami. Begitu
pula istri yang berasal dari kalangan ekonomi rendah tetapi memiliki
pendidikan yang cukup, kedudukannya otomatis akan terangkat sehingga
kedudukannya setara dengan suaminya. Begitu juga dalam hal kedudukan sosial
dan lainnya, istri dapat mencapai kesetaraan selama suami mau menerima dan
mengusahakan peningkatan kualitas dirinya.

Akan tetapi, berbeda sekali bila calon istri akhlaqnya rendah dan
perilakunya dalam beragama rusak. Perbaikan dan peningkatan dalam hal ini
sangat berat sebab untuk mengubah akhlaq yang buruk menjadi baik bukanlah
pekerjaan yang mudah dilakukan, bahkan dapat mempengaruhi yang baik menjadi
rusak. Itulah sebabnya Rasulullah SAW, juga para ulama mengingatkan agar
laki-laki yang hendak menikah benar-benar memperhatikan masalah kualitas
agama calon istrinya.

Jadi, walaupun masalah kufu' di luar aspek agama tidak menjadi tuntutan
pokok, patut juga kita perhatikan hal tersebut dengan baik agar kita lebih
mudah menciptakan keluarga yang bahagia, penuh ketenangan dan sejahtera.
Kita sebaiknya berusaha untuk mendapatkan pasangan yang kufu' dalam seluruh
aspek mencakup akhlaq, ibadah, pendidikan, kedudukan sosial, ekonomi, dan
latar belakang kultur. Semakin banyak persamaan antara calon pasangan, akan
semakin mudah kita membina kesatuan dalam keluarga. Inilah yang harus kita
usahakan agar tujuan kita mewujudkan rumah tangga yang penuh keberkahan,
kebahagiaan dan ketenangan tercapai.***

20 ciri wanita sholehah (5)

Memikat Hati----------------

Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 3 :

"Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan
yang yatim (bilamana kamu mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain)
yang kamu senangi, ..."

Penjelasan:

Ayat tersebut menyebutkan agar laki-laki memilih perempuan yang memikat
atau menyenangkan hatinya sebagai istri. Kata-kata yang dipergunakan pada
ayat di atas yaitu "thaaba". Kata ini berarti :

1. Baik, seperti dalam kalimat: "Hadzaa syaiun thayyib." (Ini adalah urusan
yang baik). Kata thayyib berasal dari thaaba.

2. Hatinya baik, seperti pada kalimat: "Hiya imra'atun thaabat nafsuha".
(Perempuan ini baik hatinya).

3. Ya, sebagai kata jawab, seperti dalam kalimat: "Thayyib, ana hadhir".
(Ya, saya datang).

Dari ketiga arti di atas kita dapat mengetahui bahwa arti kata thaaba pada
ayat tersebut adalah sifat baik hati, akhlaq dan kepribadian perempuan yang
membuat calon suaminya merasa tertarik dan senang. Tanpa adanya
faktor-faktor ini, rasa tertarik, senang dan terpikat tidak akan ada.

Istri yang bisa membuat suaminya merasa senang dan tertarik akan semangat
untuk bersama-sama membangun rumah tangga yang sakinah dan damai. Tanpa
rasa senang dan terpikat sulit akan tercipta kemesraan dan keintiman dalam
hidup berumah tangga. Oleh karena itu, laki-laki yang hendak memilih
seorang perempuan sebagai calon istrinya harus bertanya kepada dirinya
sendiri apakah hatinya benar-benar merasa senang dan terpikat kepada
perempuan tersebut atau tidak. Ia harus jujur menghayati perasaannya
sendiri dalam memperhatikan hal-ihwal perempuan yang diminati sebelum
melamarnya, apalagi menikahinya.

Daya tarik yang utama dan bertahan lama, bahkan sampai akhir hayat adalah
daya tarik akhlaq dan ketaatan perempuan yang bersangkutan kepada Allah dan
Rasul-Nya. Adapun daya tarik lainnya adakalanya menyebabkan kebosanan atau
kebencian di belakang hari. Kecntikan, misalnya, semakin lama akan memudar.
Suami tidak menaruh cinta lagi kepada istrinya karena ia tidak cantik lagi,
atau karena suatu musibah yang merusak kecantikan istri, suami tidak lagi
tertatik, bahkan menjauhinya. Daya tarik lainnya adalah kekayaan. Seorang
laki-laki memperistri seorang perempuan karena tertarik pada kekayaannya.
Setelah menikah sekian tahun, harta kekayaan istri habis, sehingga suami
kehilangan rasa tertarik terhadap istrinya. Oleh karena itu, yang akan
menjamin suami tertarik dan terpesona kepada istrinya secara langgeng
adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan beragama seorang perempuan.

Untuk memastikan apakah seorang laki-laki tertarik kepada calon istrinya
atau tidak, dia hendaklah menguji kejujuran hatinya berulang kali dengan
cara-cara antara lain:

1. Membandingkannya dengan perempuan lain. Jika hatinya ternyata masih
bimbang, berarti dia belum terpikat sepenuh hati kepada perempuan tersebut.

2. Mengendapkan keinginannya lebih lama kepada perempuan tersebut sehingga
dapat lebih diyakini ketertarikan dan kesenangan hatinya. Jika setelah
beberapa lama ternyata ia masih tetap tertarik dan menyenanginya, berarti
perempuan tersebut mendapatkan nilai yang tinggi di dalam hatinya.

3. Mengamati daya tarik perempuan tersebut dengan seksama apakah daya
tariknya merupakan sifat-sifat asli atau sekedar polesan. Dengan mengetahui
keadaan sebenarnya, ketertarikan terhadap perempuan yang bersangkutan akan
langgeng karena benar-benar timbul dari dalam hatinya. Sebaliknya, jika
daya tarik perempuan itu hanya bersifat polesan, dia lebih baik
mengundurkan diri, karena daya tarik yang sifatnya polesan tidak bertahan
lama.

Setiap laki-laki perlu memperhatikan aspek ini sebagai tolok ukur dalam
menilai perempuan yang menjadi calon istrinya agar terhindar dari keadaan
yang tidak diinginkan kemudian saat berumah tangga.

Sering terjadi seorang laki-laki sangat kecewa dan menyesal karena istri
yang dahulu dinilai memiliki sifat-sifat terpuji, terbukti memiliki
sifat-sifat sebaliknya. Sifat yang dulu ditampilkan di hadapan calon
suaminya ternyata hanya polesan. Akibatnya, wanita yang dipilih menjadi
istrinya benar-benar dirasakan sebagai orang lain, bukan wanita yang
didambakanya sebelumnya. Kejadian semacam ini hanya meninggalkan rasa
perih, kecewa, dan marah yang terpendam.

Berikut ini kami kemukakan beberapa contoh perempuan yang memiliki daya
tarik polesan atau semu:

1. Seorang perempuan yang terlihat cantik karena bersolek. Karena setelah
menjadi istri ia tidak mampu membeli peralatan kecantikan, terlihatlah
keadaan aslinya. Suami melihat bahwa istri yang disangka benar-benar cantik
alami ternyata tidak cantik. Kecantikannya hanya polesan belaka. Untuk
mempertahankan penampilannya suami harus mengeluarkan biaya banyak sehingga
menguras pendapatanya. Hal semacam ini menimbulkan kejengkelan dan
kemarahan sehingga ia membenci istrinya.

2. Seorang perempuan dari status sosial yang terhormat tetapi sikapnya
merendahkan suaminya. Ia memandang suaminya yang harus menghormati dirinya,
bukan dia yang harus menghormati suaminya. Pada awalnya suami tidak begitu
merasa terhina oleh sikap istrinya, tetapi semakin lama suami merasakan
bahwa dirinya tidak dihargai oleh istrinya sebagai kepala rumah tangga.
Suami merasa kecewa dan jengkel kepada istrinya sehingga mereka semakin
renggang. Suasana semacam ini mengakibatkan rumah tangga tidak lagi
dipenuhi kecintaan dan kemesraan, yang ada hanyalah permusuhan yang
tersembunyi.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam rumah
tangga Allah menegaskan dengan firman-Nya pada ayat di atas agar laki-laki
memilih perempuan yang benar-benar disenanginya dan memiliki daya pikat
yang sejati. Ia jangan mudah tertipu penglihatan sepintas terhadap
kecantikan, kekayaan, dan status sosial yang lebih banyak dibangkitkan oleh
selera rendah yang sifatnya sementara. Ia hendaklah benar-benar menguji
hati nuraninya dengan cara-cara yang benar sehingga yakin bahwa perempuan
yang hendak dijadikan istrinya benar-benar sesuai dengan hati nuraninya.
Pengamatan jeli dan seksama dalam memilih calon istri yang sesuai dengan
tuntutan Islam merupakan hal utama yang harus ia lakukan.***

20 ciri wanita sholehah (6)

Amanah----------

Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 34:

"...Oleh sebab itu, wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara (dirinya dan harta suami) ketika suaminya tidak ada, karena
Allah telah (menyuruh) memeliharanya..."

Disebutkan dalam Hadits berikut:

Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik istri yaitu yang meyenangkanmu ketika
kamu lihat; taat kepadamu ketika kamu suruh; menjaga dirinya dan hartamu
ketika kamu pergi". (H.R. Thabarani, dari 'Abdullah bin Salam)

Penjelasan:

Amanah yaitu tanggung jawab memenuhi kepercayaan orang kepadanya. Apa saja
yang dipercayakan orang kepadanya dijaga dan ditunaikan dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan pemberi kepercayaan.

Ayat tersebut menjelaskan sifat istri yang baik, yaitu benar-benar bisa
memelihara kehormatan dirinya pada saat suaminya tidak di rumah. Ia juga
menjaga dengan amanah harta benda suaminya selama dia tidak di rumah.

Hadits di atas menjelaskan bahwa setiap istri dituntut untuk amanah
terhadap suaminya dalam mengelola harta suami yang dipercayakan kepadanya.

Seorang istri harus memiliki sifat amanah karena ia diberi kepercayaan oleh
suaminya mengenai segala macam urusan diri dan keluarganya, bahkan seluruh
rahasia suaminya. Suami bukan hanya mempercayakan harta kekayaan kepadanya,
melainkan juga mempercayakan kehormatan dan keamanan anak-anaknya. Hal ini
menuntut adanya sifat amanah istri sehingga ia tidak akan melakukan
kecurangan ketika suami tidak ada, atau menipu suaminya sehingga
menjerumuskannya ke dalam malapetaka. Misalnya, karena kekurangan uang
belanja ia menyebarkan hal tersebut kepada orang lain, atau menyampaikan
aib suami kepada orang lain sekalipun tidak bermaksud jahat. Hal semacam
ini sudah merupakan tindakan khianat istri kepada suami.

Istri yang amanah tentu tidak akan mengabaikan tanggung jawabnya menjaga
dan memelihara segala hal yang dipercayakan kepadanya. Ia akan memelihara
suasana rumah tangga penuh rasa kasih sayang dan cinta.

Sungguh sangat besar bahaya istri yang tidak amanah bagi keselamatan dan
keamanan suami. Istri yang curang dalam menggunakan harta kekayaan suami
akan memberatkan suami dalam mencari pemenuhan kebutuhan keluarga. Istri
yang tidak dapat menyimpan cacat cela dan rahasia suami akan merusak
kehormatan suaminya. Istri yang tidak dapat menjaga anak-anak suaminya
dengan baik akan menyusahkan suami dalam membina kehidupan anak-anaknya
menjadi orang yang shalih. Istri yang tidak amanah akan menimbulkan
ketegangan dan perselisihan karena hal yang diamanahkan kepadanya tidak
dijaga dengan baik.

Oleh karena itu, setiap laki-laki yang ingin memperistri seorang perempuan
harus benar-benar memperhatikan ada tidaknya sifat amanah pada calon
istrinya. Jika ternyata ia seorang perempuan yang kurang baik amanahnya dan
kecil harapan untuk diperbaiki, perempuan semacam ini sebaiknya tidak
dijadikan istri.

Untuk mengetahui apaah calon istri amanah atau tidak, dapat dilakukan
upaya-upaya berikut:

1. Menanyakan kepada kerabat atau tetangga atau teman dekatnya yang jujur
dan berakhlaq baik apakah dia orang yang dapat dipercaya bila diberi
kepercayaan mengurus dan menyimpan sesuatu atau tidak.

2. Menyelidiki perilakunya apakah ia dapat dipercaya dalam melaksanakan
kepercayaan orang kepadanya atau tidak. Misalnya dengan mengamati sikapnya
bila dititipi uang apakah ia dapat dipercaya atau tidak. Bisa juga dengan
mengamati apakah ia selalu memenuhi janji dengan baik atau tidak bila
berjanji.

3. Menyelidiki perilaku keluarganya berkenaan dengan sifat amanah apakah
keluarganya dapat dipercaya dalam menjaga harta titipan dan selalu memenuhi
janji atau tidak. Dengan bercermin pada keadaan keluarganya besar
kemungkinan yang bersangkutan juga menjadi perempuan yang amanah.
Sebaliknya, jika keluarganya dikenal sebagai orang yang tidak dapat
dipercaya, kemungkinan anaknya begitu.

Jadi, karena istri yang amanah sangat berperan penting dalam menciptakan
kehidupan keluarga yang baik, laki-laki yang ingin membina rumah tangga
harus selalu mengutamakan istri yang amanah. Dengan istri yang amanah insya
Allah kehidupan keluarga tidak akan banyak beban sehingga tercipta keluarga
yang sakinah.***

20 ciri wanita sholehah (4)

Penyabar
------------
Allah berfirman dalam Q.S. At-Tahriim ayat 11:

"Allah menjadikan istri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman
ketika ia berkata: 'Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di
sisi-Mu dalam syura; dan selamatkanlaj aku dari Fir'aun dan perbuatannya;
dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim'".

Penjelasan:

Sabar dalam bahasa Arab artinya lapang dada menerima kepahitan, kesulitan
dan rintangan tanpa keluh kesah dan jengkel. Bila seseorang menggerutu
menghadapi kesulitan, jengkel dan marah menghadapi rintangan. Dia dikatakan
tidak sabar.

Maksud ayat tersebut ialah bahwa seorang istri yang sabar menghadapi
perilaku buruk suaminya sangat membantu mempertahankan keutuhan rumah
tangga. Dalam kasus tersebut, istri Fira'aun sangat sabar menerima
kekejaman Fir'aun terhadap dirinya. Ia tetap tabah menghadapi kekejaman
suaminya dan hanya pasrah pada Allah.

Istri penyabar seperti istri Fir'aun yang Allah gambarkan pada ayat
tersebut tentu memberikan jasa sangat besar dalam memelihara keutuhan rumah
tangga, kebahagiaan suami dan kegembiraan anak-anaknya. Ia tidak akan mudah
menceritakan kesulitan dan berbagai permasalahan yang akan menyedihkan dan
mecemaskan suaminya. Walaupun sebenarnya istri menyimpan kepahitan dalam
hatinya, semua kesulitan dihadapinya dengan penuh ketabahan dan sikap
pasrah kepada Allah. Hal itu menjadikan rumah tangganya selalu dipenuhi
kegembiraan, keceriaan dan penuh tawa.

Istri yang sabar tidak hanya memberikan semangat dan dorongan hidup kepada
suaminya dalam menghadapi segala macam tantangan dan rintangan, ia juga
dapat menjaga kehormatan suami di hadapan anak-anak dan orang lain. Istri
yang sabar tidak akan manceritakan sikap buruk suami kepada anak-anaknya,
karena ia tidak ingin melibatkan anak-anaknya dalam persoalan yang tengah
dihadapinya. Sebaliknya, ia selalu memuji akhlaq suaminya di hadapan anak
dan orang tuanya. Sikap semacam ini akan menciptakan hubungan mesra dalam
rumah tangga karena anak-anak selalu menaruh hormat kepada bapaknya.

Sebaliknya istri yang pemarah, suka membantah dan suka memaki suaminya akan
menimbulkan konflik berkepanjangan dalam rumah tangganya. Bahkan konflik
tersebut bisa melebar kepada anak-anak, orang tua dan mertuanya. Jika hal
ini terjadi, pasti anak-anak dalam rumah tangga semacam ini akan mengalami
stress dan kebingungan. Selain itu, tetangga pun akan merasa enggan
berdekatan dengan rumah tangga yang dipenuhi konflik. Mereka mungkin saja
turut merasakan ketegangan karena boleh jadi anak-anak yang berasal dari
keluarga yang penuh konflik akan menimbulkan gangguan.

Oleh karena itu, setiap laki-laki sangat perlu memperhatikan sifat calon
istrinya, apakah dia bersifat penyabar atau pemarah, tabah menempuh
kesulitan atau manja. Hal ini perlu diketahui sebab sifat-sifat buruk
banyak berpengaruh dalam hidup berumah tangga. Bukankah tidak ada orang
yang mau membangun rumah tangga dengan suasana penuh pertentangan,
perselisihan dan permusuhan yang hanya akan menciptakan hidup penuh derita
dan nestapa.

Untuk mengetahui apakah calon istri penyabar atau tidak, dapat dilakukan
penyelidikan dengan cara-cara antara lain:

1. Menanyakan hal tersebut kepada teman atau tetangga dekatnya yang jujur
dan adil bagaimana sikap yang bersangkutan dalam menghadapi kesulitan,
rintangan dan kepahitan. Misalnya, dengan mengamati sikapnya apabila ada
teman yang berbuat salah kepadanya, apakah dia cepat memarahi ataukah
menerimanya dengan tenang. Apabila ternyata dia bersikap tenang tanpa
menunjukkan sikap jengkel atau marah berarti ia orang yang sabar.

2. Mengamati dan mengujinya dengan beberapa hal berikut:
2.1. reaksinya ketika disuruh menunggu;
2.2. reaksinya ketika ditegur karena melakukan kesalahan;
2.3. reaksinya ketika dihadapkan pada kesulitan;
2.4. sikapnya ketika menghadapi anak kecil, orang tua, orang sakit, orang
lanjut usia, dan lain-lain.

Setiap suami ingin istrinya mempunyai kesabaran jauh lebih besar daripada
dirinya. Dia ingin menjadikan istrinya sebagai tempat menumpahkan segala
keresahan hati dalam menghadapi problem kehidupan. Dia ingin agar istri
dapat menenangkan suami dengan kesabaran dari segala keresahannya sehingga
suami memperoleh kesegaran dan dorongan hidup lebih baik. Oleh karena itu,
setiap laki-laki harus benar-benar mengutamakan calon istri yang penyabar.
Insya Allah, segala tantangan dan kesulitan dalam rumah tangga akan
teratasi dengan baik sehingga tercipta keluarga bahagia.***

20 ciri wanita sholehah (2)

Dari Lingkungan yang Baik-----------------------------
Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa:

Rasulullah SAW bersabda: "Jauhilah olehmu khadraauddiman!" Rasulullah
ditanya: "Wahai Rasulullah, apakah khadraauddiman itu?" Sabdanya: "Wanita
cantik di lingkungan yang buruk."(H.R. Daraquthni, Hadits lemah)

Penjelasan:

Hadits tersbut derajatnya lemah karena ada rawi bernama Al-Waqidi yang
dinilai sebagai rawi yang sangat lemah oleh ahli hadits.

Hadits tersebut memperingatkan kepada laki-laki muslim bahwa perempuan yang
tinggal di lingkungan yang tidak baik hendaknya dijauhi. Perempuan semacam
itu kemungkinan besar akhlaqnya terpengaruh lingkungannya yang tidak
islami. Hal ini sering dibuktikan oleh pengalaman dalam kehidupan di tengah
masyarakat selama ini. Wanita sering lebih mudah tergoda oleh hal-hal yang
sepintas menyenangkan dan tampak glamor, tanpa memikirkan akibat buruk yang
akan terjadi. Wanita lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang tidak
baik.

Lingkungan yang tidak baik ialah lingkungan yang dipenuhi kebiasaan,
tradisi, dan perilaku yang bertentangan dengan syari'at Islam. Lingkungan
masyarakat yang mempunyai tradisi berjudi, membuka praktek pelacuran, gemar
minum minuman keras, dan melakukan maksiat-maksiat lainnya merupakan contoh
lingkungan yang tidak baik.

Lingkungan semacam ini jelas merugikan pembinaan akhlaq dan keagamaan
masyarakatnya, baik perempuan maupun laki-laki. Lingkungan yang dipenuhi
dengan praktek pelacuran tentu amat membahayakan pembinaan akhlaq waarga
perempuannya. Biasanya warga laki-lakinya banyak yang lebih dulu terjerumus
sehinga kaum perempuan terdorong untuk lebih berani terjum dalam kesesatan
seperti itu. Hal ini disebabkan kaum laki-lakinya tidak bisa diandalkan
sebagai pelindung kaum wanitanya.

Memang tidak bisa dijadikan sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan bahwa
setiap perempuan yang tinggal di lingkungan yang buruk otomatis berakhlaq
tidak baik. Beberapa contoh kita temukan dalam sejarah bahwa ada wanita
yang tetap tegak dalam keyakinan tauhid walaupun berada di tengah-tengah
lingkungan penuh dengan dosa dan kemusyrikan, Di antaranya adalah 'Aisyah,
istri Fir'aun dan Masyithah, pelayan perempuan di istana Fir'aun. Kedua
perempuan ini ternyata teguh dalam mengikuti ajaran
Musa AS. Akan tetapi,
perempuan-perempuan seperti mereka sulit kita dapatkan.

Suami yang istrinya berasal dari lingkungan tidak baik mempunyai resiko
amat besar karena akhlaq dan kebiasaan buruk yang telah mendarah daging
dalam diri sulit diubah dalam waktu relatif singkat.

Seorang perempuan yang biasa mengangap pergaulan bebas dan pelacuran
sebagai hal yang lumrah dalam masyarakat, akan sulit menaati ketentuan
agama yang melarang laki-laki dan perempuan bukan mahram bergaul bebas.
Bila kelak dia menjadi istri dari suami yang lingkungan keluarganya taat
beragama, akan terasa sulit dan berat baginya untuk mematuhi akhlaq agama.
Ketika suaminya tidak di rumah, ia akan merasa tidak berdosa menerima teman
lelakinya yang bebas berkunjung ke rumah. Bila suami menegur, ia akan
menjawab dengan enteng bahwa hal itu telah lumarah. Ia sama sekali tidak
mau mengindahkan syari'at Islam, bahkan menganggapnya sebagai belenggu yang
menekan dirinya.

Istri yang bersikap semacam ini jelas akan menimbulkan konflik dengan
suaminya sehingga terjadi pertengakaran. Hal itu disebabkan istri enggan
mematuhi syari'at Islam yang dipandangnya bertentangan dengan tradisi
lingkungan yang tidak islami.

Tak ada suami atau istri yang menghendaki rumah tangganya dipenuhi
pertengkaran dan perselisihan setiap hari. Pertengaran dan perselisihan
dalam rumah tangga mengakibatkan tekanan dan depresi bagi suami istri.
Untuk mencegah hal ini, Islam memberikan tuntunan kepada kita agar dalam
memilih calon istri hendaklah memperhatikan lingkungan tempat tinggalnya.

Jadi, walaupun Hadits tersebut lemah, isi dan maksud Hadits di atas dapat
dipergunakan sebagai pedoman umum sehingga kita lebih dapat berhati-hati
dalam menilai akhlaq seorang perempuan. Kita dapat menjadikannya sebagai
peringatan agar kita lebih mengutamakan calon istri yang tinggal di
lingkungan yang baik.

Untuk mengetahui kualitas lingkungan tempat tinggal calon istri, kita dapat
mengamati hal-hal yang berhubungan dengan:

1. Tempat tinggalnya, yaitu apakah yang bersangkutan tinggal di lingkungan
yang islami atau tidak. Kalau lingkungannya biasa digunakan sebagai tempat
berjudi atau bermabuk-mabukan atau menyabung ayam dan maksiat lainnya, k
ecil kemungkinan orang yang tinggal di tempat semacam ini taat beragama.
Sebaliknya, apabila ia tinggal di lingkungan yang rajin mengadakan
pengajian, masjidnya ramai dengan shalat jama'ah, warga yang perempuan
berpakaian muslimah, tidak terjadi pergaulan bebas antara laki-laki dan
perempuan yang bersangkutan taat beragama.

2. Keluarganya, yaitu apakah keluargannya orang-orang yang taat menjalankan
syari'at Islam atau tidak. Jika ia berasal dari keluarga yang tidak peduli
dengan agama, misalnya tidak taat shalat, tidak taat puasa, tidak peduli
akan halal dan haram dalam mencari nafkah, anggota keluarga yang perempuan
tidak berpakaian muslimah di luar rumah, atau tidak baik hubungannya dengan
tetangga atau kerabat dekatnya, kita harus berhati-hati agar kita selamat
dari kemungkinan-kemungkinan tidak baik saat membina rumah tangga kelak.

3. Lingkungan pendidikannya, yaitu lingkungan di mana dia memperoleh
pendidikan islami atau tidak.

Ringkasnya, kaum laki-laki dalam memilih calon istri sebaiknya
memperhatikan aspek lingkungannya. Mereka sebaiknya lebih mengutamakan
perempuan yang tinggal di lingkungan yang baik. Semakin baik lingkungan
asalnya, akan semakin besar sumbangannya dalam mewujudkan pembinaan rumah
tangga yang bahagia.***