Minggu, 23 Januari 2011

20 ciri wanita sholehah (2)

Dari Lingkungan yang Baik-----------------------------
Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa:

Rasulullah SAW bersabda: "Jauhilah olehmu khadraauddiman!" Rasulullah
ditanya: "Wahai Rasulullah, apakah khadraauddiman itu?" Sabdanya: "Wanita
cantik di lingkungan yang buruk."(H.R. Daraquthni, Hadits lemah)

Penjelasan:

Hadits tersbut derajatnya lemah karena ada rawi bernama Al-Waqidi yang
dinilai sebagai rawi yang sangat lemah oleh ahli hadits.

Hadits tersebut memperingatkan kepada laki-laki muslim bahwa perempuan yang
tinggal di lingkungan yang tidak baik hendaknya dijauhi. Perempuan semacam
itu kemungkinan besar akhlaqnya terpengaruh lingkungannya yang tidak
islami. Hal ini sering dibuktikan oleh pengalaman dalam kehidupan di tengah
masyarakat selama ini. Wanita sering lebih mudah tergoda oleh hal-hal yang
sepintas menyenangkan dan tampak glamor, tanpa memikirkan akibat buruk yang
akan terjadi. Wanita lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang tidak
baik.

Lingkungan yang tidak baik ialah lingkungan yang dipenuhi kebiasaan,
tradisi, dan perilaku yang bertentangan dengan syari'at Islam. Lingkungan
masyarakat yang mempunyai tradisi berjudi, membuka praktek pelacuran, gemar
minum minuman keras, dan melakukan maksiat-maksiat lainnya merupakan contoh
lingkungan yang tidak baik.

Lingkungan semacam ini jelas merugikan pembinaan akhlaq dan keagamaan
masyarakatnya, baik perempuan maupun laki-laki. Lingkungan yang dipenuhi
dengan praktek pelacuran tentu amat membahayakan pembinaan akhlaq waarga
perempuannya. Biasanya warga laki-lakinya banyak yang lebih dulu terjerumus
sehinga kaum perempuan terdorong untuk lebih berani terjum dalam kesesatan
seperti itu. Hal ini disebabkan kaum laki-lakinya tidak bisa diandalkan
sebagai pelindung kaum wanitanya.

Memang tidak bisa dijadikan sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan bahwa
setiap perempuan yang tinggal di lingkungan yang buruk otomatis berakhlaq
tidak baik. Beberapa contoh kita temukan dalam sejarah bahwa ada wanita
yang tetap tegak dalam keyakinan tauhid walaupun berada di tengah-tengah
lingkungan penuh dengan dosa dan kemusyrikan, Di antaranya adalah 'Aisyah,
istri Fir'aun dan Masyithah, pelayan perempuan di istana Fir'aun. Kedua
perempuan ini ternyata teguh dalam mengikuti ajaran
Musa AS. Akan tetapi,
perempuan-perempuan seperti mereka sulit kita dapatkan.

Suami yang istrinya berasal dari lingkungan tidak baik mempunyai resiko
amat besar karena akhlaq dan kebiasaan buruk yang telah mendarah daging
dalam diri sulit diubah dalam waktu relatif singkat.

Seorang perempuan yang biasa mengangap pergaulan bebas dan pelacuran
sebagai hal yang lumrah dalam masyarakat, akan sulit menaati ketentuan
agama yang melarang laki-laki dan perempuan bukan mahram bergaul bebas.
Bila kelak dia menjadi istri dari suami yang lingkungan keluarganya taat
beragama, akan terasa sulit dan berat baginya untuk mematuhi akhlaq agama.
Ketika suaminya tidak di rumah, ia akan merasa tidak berdosa menerima teman
lelakinya yang bebas berkunjung ke rumah. Bila suami menegur, ia akan
menjawab dengan enteng bahwa hal itu telah lumarah. Ia sama sekali tidak
mau mengindahkan syari'at Islam, bahkan menganggapnya sebagai belenggu yang
menekan dirinya.

Istri yang bersikap semacam ini jelas akan menimbulkan konflik dengan
suaminya sehingga terjadi pertengakaran. Hal itu disebabkan istri enggan
mematuhi syari'at Islam yang dipandangnya bertentangan dengan tradisi
lingkungan yang tidak islami.

Tak ada suami atau istri yang menghendaki rumah tangganya dipenuhi
pertengkaran dan perselisihan setiap hari. Pertengaran dan perselisihan
dalam rumah tangga mengakibatkan tekanan dan depresi bagi suami istri.
Untuk mencegah hal ini, Islam memberikan tuntunan kepada kita agar dalam
memilih calon istri hendaklah memperhatikan lingkungan tempat tinggalnya.

Jadi, walaupun Hadits tersebut lemah, isi dan maksud Hadits di atas dapat
dipergunakan sebagai pedoman umum sehingga kita lebih dapat berhati-hati
dalam menilai akhlaq seorang perempuan. Kita dapat menjadikannya sebagai
peringatan agar kita lebih mengutamakan calon istri yang tinggal di
lingkungan yang baik.

Untuk mengetahui kualitas lingkungan tempat tinggal calon istri, kita dapat
mengamati hal-hal yang berhubungan dengan:

1. Tempat tinggalnya, yaitu apakah yang bersangkutan tinggal di lingkungan
yang islami atau tidak. Kalau lingkungannya biasa digunakan sebagai tempat
berjudi atau bermabuk-mabukan atau menyabung ayam dan maksiat lainnya, k
ecil kemungkinan orang yang tinggal di tempat semacam ini taat beragama.
Sebaliknya, apabila ia tinggal di lingkungan yang rajin mengadakan
pengajian, masjidnya ramai dengan shalat jama'ah, warga yang perempuan
berpakaian muslimah, tidak terjadi pergaulan bebas antara laki-laki dan
perempuan yang bersangkutan taat beragama.

2. Keluarganya, yaitu apakah keluargannya orang-orang yang taat menjalankan
syari'at Islam atau tidak. Jika ia berasal dari keluarga yang tidak peduli
dengan agama, misalnya tidak taat shalat, tidak taat puasa, tidak peduli
akan halal dan haram dalam mencari nafkah, anggota keluarga yang perempuan
tidak berpakaian muslimah di luar rumah, atau tidak baik hubungannya dengan
tetangga atau kerabat dekatnya, kita harus berhati-hati agar kita selamat
dari kemungkinan-kemungkinan tidak baik saat membina rumah tangga kelak.

3. Lingkungan pendidikannya, yaitu lingkungan di mana dia memperoleh
pendidikan islami atau tidak.

Ringkasnya, kaum laki-laki dalam memilih calon istri sebaiknya
memperhatikan aspek lingkungannya. Mereka sebaiknya lebih mengutamakan
perempuan yang tinggal di lingkungan yang baik. Semakin baik lingkungan
asalnya, akan semakin besar sumbangannya dalam mewujudkan pembinaan rumah
tangga yang bahagia.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar