Minggu, 23 Januari 2011

20 ciri wanita sholehah (1)

Taat Beragama-----------------

Rasulullah SAW bersabda :

"Perempuan itu dikawini atas empat perkara, yaitu: karena hartanya, karena
keturunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi,
pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat." (H.R. Bukhari dan
Muslim)

Penjelasan :

Hadits tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria-kriteria yang menjadi
bahan pertimbangan seorang lelaki dalam memilih seorang perempuan sebagai
istrinya. Kriteria-kriteria tersebut adalah kecantikan, keturunan,
kekayaan, dan agamanya. Orang yang mengutamakan kriteria agama, dijamin
oleh Allah SWT akan memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga.

Agama atau diin ialah keyakinan yang disertai peribadatam sesuai dengan
ketentuan syari'at Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan
seseorang menyimpang dari ketentuan syari'at Islam, orang yang melakukannya
telah sesat. Untuk mengetahui ketaatan seseorang beragama, kita harus
berpedoman pada ketentuan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Dalam memilih seorang perempuan untuk dijadikan istri, pertama kali
hendaklah kita menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang disabdakan
oleh Rasulullah SAW dalam Hadits di atas.

Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia dapat
menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan Islam dengan benar.

Orang yang beriman kepada Allah hanya meyakini ketentuan-Nya. Ia tidak akan
mempercayai ramalan ahli nujum dan peramal misalnya, sebab orang yang
mempercayai ramalannya berarti tidak sepenuhnya beriman kepada Allah SWT.
Perbuatan seperti itu disebut SYIRIK karena berlawanan dengan keyakinan
bahwa hanya Allah SWT yang tahu segala yang ghaib. Orang yang berbuat
syirik telah sesat.

Tanda lain seseorang dikatakan taat beragama adalah bila ia menjalankan
ibadah yang diperintahkan oleh Islam dengan tekun dan benar. Ibdah pokok
dalam Islam dan tidak dapat ditinggalkan adalah shalat. Siapa pun yang
telah memeluk Islam harus melaksanakannya. Rasulullah SAW telah menyatakan
bahwa shalat adalah hal yang pokok dalam Islam. Hal ini disebutkan dalam
Hadits berikut:

Dari Abu Hurairah Ra, ujarnya: Rasulullah SAW bersabda: "Perbuatan manusia
yang pertama kali dihisab pada hari kiamat kelak adalah shalatnya. Bila
shalatnya baik, dia akan beruntung dan selamat. Akan tetapi, bila shalatnya
tidak benar, dia akan gagal dan merugi. Jika ada yang kurang sedikit dari
kewajiban yang dilakukannya, kelak Tuhan yang Maha Gagah dan Maha Mulia akan
berfirman: '(Wahai Malaikat), perhatikanlah apa hamba-Ku ini melakukan
shalat sunnah sehingga dapat menyempurnakan kekurangannya dalam melakukan
shalat wajib, kemudian semua amalnya akan dihisab dengan cara seperti
ini.'"(H.R. Tirmidzi, Hadits hasan)

Maksud Hadits ini ialah seseorang dinilai taat beragama bila ia menunaikan
kewajiban shalat dengan benar. Seseorang yang mengaku muslim tetapi
terkadang menjalankan shalat, terkadang tidak, berarti tidak taat beragama.
Bila ia melakukan shalat tetapi tidak mengikuti tuntunan Rasulullah SAW,
shalatnya tidak benar. Orang semacam ini termasuk orang yang tidak taat
beragama.

Seorang laki-laki yang hendak menilai ketaatan calon istrinya, haruslah
lebih dulu mengerti ajaran Islam tentang keyakinan dan peribadatan secara
benar sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Bila
dia sendiri tidak tahu hal-hal yang menjadi ketetapan dan hal-hal yang
bukan menjadi ketetapan Islam, tentu dia tidak akan bisa memilih calon
istri yang taat beragama dengan benar menurut ketentuan syari'at Islam.

Kita tidak seharusnya mudah terpesona dengan penampilan seorang perempuan.
Perempuan berjilbab, misalnya, dalam pergaulan sehari-hari ia ternyata
bercampur dengan laki-laki bukan mahram tanpa mengindahkan batas norma
pergaulan yang digariskan oleh Islam. Kita bisa menyimpulkan bahwa wanita
semacam ini jelas tidak taat beragama.

Kita tidak semestinya menilai perempuan berdasarkan atas ukuran dan norma
yang berlaku dalam masyarakat, karena norma yang berlaku di tengah
masyarakat sering bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, kita
harus benar-benar menggunakan kriteria yang digariskan oleh Al-Qur'an dan
Sunnah Rasulullah SAW sejak awal memilih calon istri.

Bila langkah awal telah ditempuh dengan benar, kelak rumah tangga kita akan
dapat berjalan dengan serasi, harmonis, dan dan penuh kemesraan, karena
masing-masing mendasarkan langkah dan niatnya hanya karena Allah. Segala
bentuk kesulitan dan goncangan dalam mengayuh bahtera rumah tangga akan
dihadapi dengan penuh ketenangan dan pikiran jernih, karena kedua belah
pihak selalu pasrah dan berlindung pada kehendak dan kekuasaan-Nya. Sikap
semacam ini akan sangat membantu suamu istri dalam membina rumah tangga
sesuai dengan keridlaan Allah SWT.

Sebaliknya, istri tidak taat beragama, yaitu istri yang mengabaikan ajaran
agama, akan menyebabkan suami sulit membimbingnya dan sulit menciptakan
suasana rumah tangga yang islami. Bila suami dan istri sudah berlainan
langkah dalam menilai perbuatan halal dan haram atau baik dan buruk, hal
ini bisa menimbulkan pertengkaran dan perpecahan dalam berumah tangga.
Rumah tangga semacam ini sulit menjadi harmonis, tentram dan tenang.

Selain memberi dampak buruk bagi suami, istri yang tidak taat beragama akan
memberi dampak buruk pada pendidikan anak kelak. Ia tidak akan mendorong
anaknya untuk taat shalat dan rajin mengaji, tidak membiasakan salam ketika
keluar masuk rumah, tidak tahu membedakan najis dan suci, dan lain-lain.
Anak-anak yang tidak mengenal aturan agama semacam ini kelak setelah besar
mungkin sekali mudah terpengaruh oleh pergaulan yang buruk sehingga menjadi
orang yang rusak akhlaqnya dan mengabaikan agama. Oleh karena itu, besar
sekali bahaya istri yang tidak taat beragama untuk menjadi ibu bagi
anak-anak kita.

Agar kita dapat membentuk rumah tangga yang diridlai oleh Allah dan
memperoleh kebahagiaan sepanjang hayat sebelum mengambil seorang perempuan
menjadi istri kita perlu mengetahui ketaatannya dalam beragama.
Ada
beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain:

1. Mengamati caranya berpakaian, berias dan bergaul apakah sesuai dengan
ketentuan Islam atau tidak. Misalnya, mengamati apakah ia memakai muslimah
atau tidak, bersolek atau tidak, berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki
bukan mahram atau tidak.

2. Menanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, seperti kerabat
dekat, tetangga dekat, atau teman-teman dekat tentang ketaatannya
menjalankan shalat 5 waktu, ketaatannya menjalankan puasa Ramadhan,
sikapnya kepada tetangga atau para kerabatnya, sikapnya kepada orang yang
lebih tua, dan lain-lain.

3. Datang sendiri kepada keluarga perempuan untuk melakukan penelitian dan
pengamatan secara langsung. Dalam pertemuan ini, perempuan yang diinginkan
harus disertai dengan anggota laki-laki keluarganya, sehingga tidak terjadi
khalwat (berduaan). Pada saat inilah kita bisa meneliti berbagai hal yang
ingin diketahui dari perempuan tersebut agar kita memperoleh gambaran yang
jelas.

Cara-cara semacam inilah yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslimin dalam
menyediliki calon istrinya. Kita tak boleh melakukan cara-cara di luar
Islam, seperti berpacaran atau berkenalan di tengah jalan. Cara semacam ini
sama sekali tidak dibenarkan.

Ringkasnya, Laki-laki yang ingin membangun rumah tangga bahagia dan penuh
kesejateraan di dunia dan di akhirat hendaklah memilih perempuan yang taat
beragama untuk dijadikan istri. Insya Allah hidupnya akan bahagia.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar